Filsafat Pancasila
BAB I
- Pancasila sebagai suatu sistem Filsafat merupakan suatu kesatuan yang utuh, memiliki ciri-ciri:
- Suatu kesatuan bagian-bagian
- Bagian-bagian tersebut merupakan fingsi sendiri-sendiri
- Saling berhubungan, saling ketergantungan
- Kesemuanya untuk mencapai suatu tujuan bersama
- Terjadi dalam suatu lingkungan yang kompleks
- Fungsi Pancasila sebagai Ideologi :
- Memberikan legimitasi dan rasionalisasi terhadap perilaku dan hubungan-hubungan sosial dalam masyarakat
- Acuan pokok dalam solidaritas dalam kehidupan kelompok/masyarakat
- Memberi motivasi untuk bertindak secara indifidual
- Agar pancasila berfungsi sepenuhnya maka :
- Pancasila harus mencerminkan realitas yang hidup dan berkembang dalam masyarakat Indonesia
- Kualitas idealisme yang terkadang di dalam pancasila menggugah harapan dan memberikan optimisme dan motivasi bangsa Indonesia
- Pancasila harus memiliki sifat fleksibel, luwes dan terbuka bagi interprestasi baru
Identitas Nasional
BAB II
Identitas : ciri/tanda/jati diri
Nasional : Kebangsaan
- Teori munculnya identitas nasional sebagai hasil interaksi histeris antara 4 faktor penting (Robert de Vantos dikutip Manuel Castell) :
- Faktor Primer : Etnisitas, Teritorial, Bahasa, Agama, dan yang sejenis
- Faktor Pendorong : pembangunan komunikasi dan teknologi, lahirnya angkatan bersenjata modern dan satralisasi monarkis
- Faktor Penarik : Kodfikasi bahasa gramatika yang resmi, tumbuhnya birokrasi dan penetapan sistem pendidikan nasional
- Faktor Reaksi : Penindasan, dominasi dan pencarian identitas alternatif melalui kolektif rakyat
- Kemajemuka dan intrgrafi nasional
- Horizontal : kesatuan sosial berdasarkan berdasarkan perbedaan suku, agama, adat isti adat dan kedaerahan
- Vertikal : struktur masyarakat ditandai perbedaan lapisan atas dan bawah yang cukup tajam
- Faktor yang mendorong terjadinya konflik antar etnis :
- Berakhirnya perang dingin
negatif: konflik antar etnis banyak di negara dunia ke tiga
2. pembangunan ekonomi yang tidak merata
3. Negara sedang berkembang baik ekonomi dan kesadaran kebangsaan yang makan waktu lama
a.
Penghalang
intergrasi nasional Indonesia
1.
Pembelahan
horisontal masyarakat yang berakal pada perbedaan : Suku, Ras, Agama dan
Geografis
2.
Pembelahan
Vertikal : Eiite dan Massa (Pekotaan dan Desa) Ideologi faktor penting untuk identitas nasional.,
Devenisi :
a.
Kumpulan konsep
bersistem yang dijadikan asas pendapat (kejadian) yang memberikan arah dan
tujuan dalam kelangsungan hidup
b.
Cara berfikir
seseorang atau suatu golongan
c.
Paham, teori,
tujuan terpadu merupakan satu kesatuan program
1.
Pandangan
konteprehensi tentang manusia, dunia,
dan alam semesta dalam kehidupan
2.
Rencana penataan
sosia politik berdasarkan paham tersebut
3.
Usaha
mengarahkan masyarakat untuk menerima ideologi tersebut yang menuntut royalitas
dan keterlibatan para pengikutnya, tst.
Fungsi Ideologi :
a.
Memberikan
legitimasi dan rasionalisasi terhadap perilaku dan hubungan-hubungan sosial
masyarakat
b.
Sebagai acuan
pokok solidaritas sosial dalam kehidupan kelompok
c.
Memberi motivasi
terhadap individu mengenai pola tindakan yang pasti dan harus dilakukan
·
Ideologi
mempunyai sisi negatif antara lain :
1.
Jaman nepoloen
2.
Jaman kesulita
marhanisme, komunisme
3.
Eropa abat ke
19, AS 20 dll
4.
Muncul
deidiologiisasi
·
Jenis-jenis
Ideologi
1.
Marxisme,
komunisme dan sosialisme
2.
Ribelalisme dan
kapitalisme
3.
Nasionalisme : paham
atau ajaran untuk mencintai bangsa dan negara sendiri
4.
Feminisme :
paham atau gerakan yang sama antara kaum perempuan dan laki-laki
5.
Pluralisme :
paham tetang kemajemukan masyarakat
6.
Postmodernisme :
kritik-kritik filosofi atas gambaran dunia, epistemologi dan ideologi-ideologi
modern
7.
Pancasila
8.
Islam, dll
BAB III
HAK DAN
KEWAJIBNA WARGA NEGARA
A. Hak dan kewajiban warga negara tercantum pada pasal
27 s/d 34 UUD 1945
1. Hak pekerjaan + penghidupan yang layak (pasal 27
ayat 2)
2. Hak membela Negara (pasal 030 ayat 1)
3. Hak berpendapat (pasal 28)
4. Hak kemerdekaan memeluk agama (pasal 29 ayat 1 &
2)
5. Hak ikut serta dalam pertahanan negara (pasal 30
ayat 1)
6. Hak mendapatkan pendidikan (pasal 3 ayat 1 & 2)
7. Hak mengembangkan dan memajukan kebudayaan nasional
indonesia (pasal 32 ayat 1)
8. Hak ekonomi atau hak untuk mendapatkan kesejahteraan
sosial (pasal 33 ayat 2 s/d 5)
9.
Hak mendapatkan
keadilan sosial (pasal 33)
Kewjiban warga negara
1. Mentaati hukum dan pemeritahan (pasal 27 ayat 1)
2. Membela negara (pasal 27 ayat 3)
3. Upaya dalam upaya pertahanan negara (pasal 30 ayat
1)
B. Pendidikan kewarganegaraan dan cita-cita menjadi
masyarakat madani
Ø Pendidikankewarganegaraan adalahkonsep milti
dimensional yang dimaksutkan untuk meletakan dasar-dasar pengetahuan dalam
masyarakat politik, tentang persiapan yang ditentukan untuk berpasitipasi dalam
proses politik secara menyeluruh, dan secara umum tentang apa devenisi dan
bagaimana menjadi warga negara yang baik.
Ø Masyarakat Madani = Masyarakat Islam = Masyarakat
utama = Civil Society
Ø Masyarakat madani adalah civie society yang bersifat
demokratis (ANWAR IBRAHIM ; mantan deputi perdana manteri Malaysia)
Ø Civilia Societas adalah komunitas politik yang
beradab dan di dalamnya termasuk masyarakat kota yang memiliki hukum tersendiri
Ø Secara konseptual maupun kesejarahan masyarakat
madani dan civil society memang dapat dibedakan
Ø Konsep civil society merujuk pada masyarakat barat
dalam kaitannya dengan negara, sedangkat konsep madani merujuk pada khaira
ummah dan historisitas masyarakat madinah pada masa Nabi Muhammad
Ø Akan tetapi keduanya memiliki titik temu
(kalimahsawa) yaitu membangun manusia yang berperikemanusiaan sebagai
konsikuensi logis dari adanya nilai-nilai dasar kesatuan umat manusia.
PEMBANGUNAN NILAI-NIALI KEWARGANEGARAAN
A.
Masyarakat
madani perlu masyarakat mentalitas
a.
Nilai-nilai yang
tumbuh dalam alam pikiran
b.
Tindakan
masyarakat (nilai kewarganegaraan, struktur sistem nasional)
B.
Hangsunjun (4
prasarat civil society)
a.
Diakui dan dilindungi hak-hak individu dan
kemerdekaan berserikat/mandiri dari Negara
b.
Ruang repulik
kebebasan mengartikulasikan isu politik
c.
Garakan
masyarakat berdasarkan nilai budaya tertentu
d.
Kelompok inti di
antara kelompok menengah dalam modernisasi sosial ekonomi
C.
Tempat elemen masyarakat ideal ke depan (hesselbein)
a.
One standart
(kebijakan, menjunjung tinggi hukum dan peraturan)
b.
One heart (visi
dan aturan – nilai hukum, politik, membawa diri)
c.
Economic
Equality (tidak ada kemiskinan)
D.
Gerakan masyarakat madani menghadapi
fenomena-fenomena baru
a.
Tuntunan
meminimalisasi funsi negara dan inbstitusi-institusi monolitik
b.
Reformasi –
Demokrasi, HAM, Pembersih, Supremasi hukum
c.
Aceman
disintegrasi – integrasi nasional
d.
Meluasnya
gerakan pengembangan swadaya masyarakat (LSM)
e.
Tuntutan dan
pemberdayaan masyarakat
f.
Era otonomi
daerah – perubahan sosia-kultural baru
g.
Globalisasi –
peradaban global.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar